
Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, meninjau pelaksanaan hari kedua Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Tahun Anggaran 2026, Rabu (8/7). Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penilaian berlangsung tertib, lancar, objektif, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala Kantor Wilayah didampingi Ketua Tim Penilaian Kompetensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali serta berkoordinasi dengan Shanti Suzanna beserta tim panitia dan para asesor mengenai pelaksanaan penilaian kompetensi.
Pada hari kedua, sebanyak 30 peserta mengikuti rangkaian penilaian yang meliputi tes potensi, analisis kasus, dan wawancara. Khusus bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Jenjang Madya, peserta juga mengikuti tes in-tray sebagai bagian dari pengukuran kompetensi manajerial.

Penilaian kompetensi dilaksanakan selama dua hari, 7–8 Juli 2026, dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang yang terdiri atas pejabat administrator, pejabat fungsional, dan pegawai pelaksana di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Kegiatan ini bertujuan memetakan kompetensi ASN sebagai dasar pengembangan kompetensi, pengembangan karier, dan penguatan manajemen talenta melalui penerapan sistem merit.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan salah satu upaya untuk memperoleh gambaran kompetensi ASN secara objektif sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
"Melalui penilaian kompetensi ini, kami berharap setiap ASN dapat terus mengembangkan kompetensinya sesuai dengan kebutuhan organisasi. Hasil penilaian ini diharapkan menjadi dasar dalam mendukung penerapan sistem merit serta mewujudkan ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas," ujar Eem Nurmanah.
Melalui pelaksanaan penilaian kompetensi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan ASN yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi sebagai bagian dari penguatan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

