
Denpasar – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, membuka kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/7). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum ini bertujuan memetakan kompetensi ASN sebagai dasar pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berbasis sistem merit.
Dalam sambutannya, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan pembangunan sumber daya manusia dan reformasi hukum. Menurutnya, hasil penilaian akan menjadi dasar pengembangan kompetensi, manajemen talenta, serta pengembangan karier ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
“Penilaian kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan pengembangan SDM dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi. Hasilnya akan menjadi dasar dalam penguatan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum telah memperoleh akreditasi A (Sangat Baik) dari Badan Kepegawaian Negara sehingga proses Assessment dilaksanakan secara independen, objektif, valid, reliabel, dan transparan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPSDM Hukum atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan baik agar hasil penilaian dapat menjadi bekal dalam pengembangan kompetensi dan karier.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPSDM Hukum beserta seluruh jajaran atas pelaksanaan penilaian kompetensi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Semoga hasilnya dapat mendukung peningkatan kompetensi dan pengembangan karier ASN,” kata Eem Nurmanah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, yang mengikuti kegiatan secara virtual, menyampaikan bahwa penilaian kompetensi dilaksanakan pada 7–8 Juli 2026 dan diikuti oleh 60 peserta yang terdiri atas pejabat administrator, pejabat fungsional, serta pegawai pelaksana.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud pemetaan kompetensi ASN yang komprehensif sebagai dasar pengembangan kompetensi, penguatan manajemen talenta, dan penerapan sistem merit guna mewujudkan aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Turut hadir Sekretaris BPSDM Hukum, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kepala Balai Pelatihan Hukum Semarang, serta para pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.






