
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris melalui Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) se-Provinsi Bali, Kamis (09/07/2026). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan jabatan notaris tetap profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa rapat koordinasi bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris, mengidentifikasi berbagai capaian maupun kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan solusi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kenotariatan. Pengawasan yang efektif dinilai menjadi kunci dalam menjaga marwah profesi notaris sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum.
Eem Nurmanah menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Majelis Pengawas Notaris memiliki mandat strategis dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap notaris menjalankan tugas sesuai kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara pembinaan diarahkan untuk meningkatkan kualitas administrasi dan profesionalisme notaris.
Saat ini, Provinsi Bali memiliki 1.114 notaris yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Kabupaten Tabanan tercatat memiliki jumlah notaris terbanyak dengan 199 orang, disusul Kota Denpasar sebanyak 196 notaris dan Kabupaten Badung sebanyak 174 notaris. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sistem pengawasan yang terstruktur agar kualitas pelayanan kenotariatan tetap terjaga di seluruh wilayah Bali.
Dalam evaluasi pelaksanaan tugas pengawasan, disampaikan bahwa Majelis Pengawas Notaris tidak hanya berperan menangani laporan atau pengaduan masyarakat, tetapi juga dituntut proaktif mendeteksi potensi permasalahan melalui monitoring dan evaluasi di wilayah kerja masing-masing. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran sebelum berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar.
Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah, Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan notaris yang taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi integritas profesi, serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat Bali.
