
Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI Ada Solusi" Episode 6 yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring, Jumat (10/7).
Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menjadi wadah komunikasi terbuka antara masyarakat dengan Kementerian Hukum dalam menyampaikan berbagai pengaduan, aspirasi, pertanyaan, dan masukan terkait layanan hukum. Pada episode kali ini, pembahasan difokuskan pada layanan Kekayaan Intelektual, namun masyarakat juga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa Program PASTI Ada Solusi merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan birokrasi yang melayani, responsif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Menteri juga menginstruksikan agar seluruh pengaduan yang telah diterima sejak Episode 1 hingga Episode 5 segera ditindaklanjuti secara tertulis oleh unit kerja terkait sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap masyarakat yang menyampaikan pengaduan benar-benar memperoleh jawaban dan kepastian penyelesaian. Program ini bukan sekadar ruang dialog, tetapi ruang penyelesaian masalah," tegas Menteri Hukum.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai pengaduan, di antaranya mengenai sengketa merek "Nasi Gambreng", penolakan permohonan merek "Sedap Selera", pembukaan blokir badan hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), implementasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pengawasan terhadap notaris, dugaan pelanggaran integritas pegawai, hingga permasalahan kewarganegaraan ganda bagi anak hasil perkawinan campuran.
Menutup kegiatan, Menteri Hukum kembali menegaskan bahwa Program PASTI Ada Solusi akan terus menjadi sarana untuk membangun pelayanan publik yang terbuka, adaptif, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat. Seluruh pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait sesuai kewenangannya sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas setiap layanan yang diberikan Kementerian Hukum.
Keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali beserta jajaran dalam forum ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola penanganan pengaduan masyarakat, serta memastikan setiap arahan Menteri Hukum dapat diimplementasikan secara optimal di wilayah Bali.
