Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kementerian Hukum Bali Dukung Peningkatan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Rentan di Bali

1

Denpasar, Bali – Kementerian Hukum (Kemenkum) turut serta dalam upaya meningkatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di Provinsi Bali. Kehadiran Penyuluh Hukum Ahli Madya pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan LBH APIK Bali menegaskan komitmen Kemenkum dalam memberikan perlindungan hukum yang inklusif. Perjanjian ini menandai pelaksanaan program bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok miskin tahun anggaran 2025, yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Jumat (14/2).

Ratih, Ahli Hukum Madya dari Kanwil Kemenkum Bali, menyoroti tantangan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat miskin. Ia menjelaskan bahwa peraturan yang ada saat ini masih berfokus pada kemiskinan ekonomi, sementara banyak kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sosial, seperti anak-anak, perempuan, dan lansia, tidak tercatat sebagai penerima bantuan hukum. Padahal, kelompok-kelompok ini sangat membutuhkan perlindungan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan, diskriminasi, atau penelantaran.

"Kami menyadari bahwa kemiskinan tidak hanya sebatas pada aspek ekonomi. Kemiskinan sosial juga merupakan masalah yang serius dan membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menjangkau lebih banyak individu yang membutuhkan bantuan hukum, termasuk mereka yang selama ini tidak terlayani," ujar Ratih.

Ratih menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi hak konstitusional warga negara, khususnya di Bali, untuk mendapatkan akses terhadap keadilan. Ia berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan hak-hak mereka dan berani mencari bantuan hukum jika diperlukan.

Kepala Biro Hukum, Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan Kemenkum dalam berbagai kegiatan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi. Ia berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Ketua LBH APIK Bali, Ni Luh Putu Nilawati juga menekankan perlunya perlindungan hukum bagi orang-orang yang tidak masuk dalam KK miskin, seperti anak dan perempuan. Meskipun tidak termasuk dalam KK miskin, namun sebenarnya anak dan perempuan yang rentan perlu mendapatkan perlindungan hukum seperti yang tertuang dalam undang-undang perlindungan anak dan perempuan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD Provinsi Bali, Inspektorat Provinsi Bali, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan perlindungan hukum.

23456789101112

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI