Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Wahyu Eka Putra, melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, pada Senin (24/2). Pertemuan ini bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anggiat Ferdinan, beserta jajaran. Pertemuan ini tidak hanya bertujuan untuk bersilaturahmi dan perkenalan, tetapi juga untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara Kemenkum Bali dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkum Bali, dalam hal ini seperti harmonisasi Peraturan Daerah (Perda), pelayanan administrasi hukum umum, serta pendaftaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum. Sinergitas dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali sangat penting untuk memastikan bahwa pelayanan yang kami berikan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Wahyu Eka Putra.
Lebih lanjut, Wahyu Eka Putra menegaskan bahwa transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dan satu kementerian koordinator membawa tantangan sekaligus peluang baru. “Dengan adanya perubahan ini, kami harus lebih adaptif dan inovatif dalam menjalankan tugas kami. Kolaborasi dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali akan membantu kami dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin timbul dalam proses pelayanan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menyambut baik inisiatif Kemenkum Bali untuk memperkuat kerja sama antar lembaga. “Kami siap mendukung Kemenkum Bali dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ombudsman akan terus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan masukan konstruktif untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar dan kebutuhan masyarakat,” ujar Ni Nyoman Sri Widhiyanti.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membangun sinergitas yang lebih kuat antara Kemenkum Bali dan Ombudsman RI Provinsi Bali. Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif guna mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bali.