
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Safari Layanan dan Bantuan Hukum Tahun 2026 pada Rabu (28/1/2026). Rapat berlangsung di Ruang Dharmawangsa, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, para Kepala Divisi, serta Tim Panitia kegiatan.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah, Eem Nurmanah yang menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama seluruh pihak. "Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan kegiatan Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi legacy positif bagi masyarakat", ungkap Eem.
Pada kesempatan tersebut, Mustiqo Vitra Ardhiansyah selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) diminta untuk menindaklanjuti penyusunan jadwal pelayanan hukum di tingkat kecamatan dan kabupaten lainnya. Selain itu, rapat juga membahas pembagian tugas panitia, penanggung jawab kegiatan, serta petugas pada masing-masing stan layanan yang akan terlibat dalam kegiatan.
Panitia juga menyepakati sejumlah ketentuan teknis pelaksanaan, antara lain pemutaran video profil Kantor Wilayah selama kegiatan berlangsung, penerapan dress code pakaian adat bagi panitia dan peserta, serta penyediaan hiburan dan musik di area stan layanan. Kegiatan pelayanan hukum direncanakan berlangsung tanpa batasan waktu agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara optimal.
Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum Tahun 2026 akan dilaksanakan di Kabupaten Bangli dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas instansi, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perangkat desa. Kegiatan ini juga akan melibatkan UMKM setempat untuk turut berpartisipasi sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian masyarakat lokal.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menyukseskan pelaksanaan Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum sebagai wujud peningkatan akses keadilan serta pelayanan hukum terpadu bagi masyarakat di Provinsi Bali.
