Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kementerian Hukum Bali Laksanakan Harmonisasi Ranperda Penyertaan Modal Daerah

1

Denpasar - Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali telah dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Rapat bertujuan untuk memastikan keselarasan substansi rancangan peraturan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat dibuka dan dipandu oleh Ketua Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan, I Dewa Gde Agung Peradnyana. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pengharmonisasian merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan untuk menyamakan persepsi serta memantapkan konsepsi pengaturan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya disharmonisasi maupun tumpang tindih norma dengan peraturan yang lebih tinggi atau setara.

Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Bali yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari I Dewa Gde Agung Peradnyana, Agus Ariawan, I Wayan Sudiana, I Putu Widiadnyana, Ni Luh Jania, dan Komang Wahyu Setiabudi. Seluruh anggota tim berperan aktif dalam proses pembahasan dan pengkajian substansi rancangan. Keterlibatan tim secara kolektif menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas perancangan peraturan daerah.

Penyampaian maksud dan tujuan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Penyusunan Produk Hukum Pengaturan, Made Asih Darmayanti. Dijelaskan bahwa rancangan ini diajukan untuk memperkuat struktur permodalan daerah. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pendapatan daerah.

Hasil analisis konsepsi disampaikan oleh Tim Kerja 1. Beberapa penyempurnaan dilakukan, antara lain pada konsideran menimbang dan dasar hukum mengingat, dengan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 serta perbaikan teknik penulisan. Penyempurnaan ini disepakati oleh pihak pemrakarsa yang dihadiri oleh Biro PBJEK dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali.

Secara keseluruhan, kegiatan pengharmonisasian berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tersebut dinyatakan telah selesai diharmonisasi dan dapat dilanjutkan ke tahap penyusunan draf hasil harmonisasi. Selanjutnya akan diterbitkan surat keterangan selesai harmonisasi sebagai bagian dari proses lanjutan pembentukan produk hukum daerah.

23456789

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI