Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kementerian Hukum Bali Dorong Efektivitas Pengawasan Notaris Melalui Evaluasi Kinerja

1

Bali, 26 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Evaluasi Majelis Pengawas Notaris guna memperkuat pengawasan terhadap profesi notaris di wilayah Provinsi Bali. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Wayan Redana, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Adhi Karmayana, Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Bali, Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Bali, serta Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris pada Kabupaten/Kota di Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, menegaskan bahwa rapat evaluasi ini memiliki peran penting, khususnya dalam menghadapi tantangan pengawasan di tahun 2025. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, yang berdampak pada rencana pelaksanaan tugas dan fungsi, termasuk pengawasan terhadap notaris.

"Melalui rapat evaluasi ini, saya ingin memastikan bahwa pengawasan terhadap notaris dapat berjalan secara optimal meskipun terdapat tantangan efisiensi anggaran. Sinergi antar-Majelis Pengawas harus semakin diperkuat agar notaris dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab," ujar Wahyu Eka Putra. Ia juga menekankan bahwa notaris memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sehingga pengawasan yang baik akan mendukung kepercayaan publik terhadap profesi ini.

Lebih lanjut, Wahyu Eka Putra menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris merupakan aspek krusial dalam menjamin pelaksanaan tugas dan kewenangan notaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah telah membentuk berbagai tingkatan Majelis Pengawas Notaris, mulai dari Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), hingga Majelis Pengawas Pusat (MPP) serta Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Masing-masing memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa notaris menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip moral dan etika profesi demi memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Wayan Redana, menambahkan bahwa setiap tingkatan majelis memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan dalam proses pembinaan dan pengawasan.

"MPD memiliki peran utama dalam melakukan pembinaan dan pengawasan notaris di daerah, sedangkan MPW bertanggung jawab di tingkat provinsi. Sementara itu, MKN tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan perlindungan dan persetujuan terhadap pemeriksaan notaris oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Dengan koordinasi yang kuat, kita bisa memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam pengawasan ini benar-benar berlandaskan hukum dan etika," ujar Wayan Redana.

Rapat evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Majelis Pengawas dalam menjalankan tugasnya serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap notaris di Bali. Dengan adanya koordinasi yang baik, maka penyimpangan dalam pelaksanaan tugas notaris dapat dicegah dan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

234567

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI