
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menerima audiensi dari Yayasan Relawan Advokasi Nusantara (RAN) pada Senin (6/4) di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam meningkatkan akses terhadap layanan bantuan hukum yang berkualitas dan merata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana bersama Penyuluh Hukum Ahli Madya, I Gede Adi Saputra, serta perwakilan dari Yayasan RAN. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif, membahas berbagai hal terkait pengembangan lembaga bantuan hukum.
Dalam audiensi tersebut, Yayasan RAN menyampaikan keinginannya untuk memperoleh informasi dan pendampingan terkait proses pendaftaran akreditasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Akreditasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa layanan bantuan hukum yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan serta dapat memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, I Gede Adi Saputra memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai prosedur, persyaratan, dan tahapan dalam proses akreditasi LBH, termasuk aspek administratif dan substansi yang perlu dipenuhi. Selain itu, turut dibahas berbagai potensi kendala yang mungkin dihadapi serta solusi yang dapat dilakukan agar proses akreditasi berjalan lancar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Yayasan RAN dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, sehingga ke depan dapat berperan aktif dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, terpercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Keberadaan lembaga bantuan hukum yang terakreditasi diharapkan semakin memperluas jangkauan pelayanan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.
