Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Tekankan Sinergi Satpol PP–Satlinmas dengan Posyankumhamdes Wujudkan Layanan Hukum Humanis

web kadiv

Badung, 2 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH), Mustiqo Vitra Ardhiansyah, mendorong penguatan peran Satpol PP dan Satlinmas dalam mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara pada kegiatan Pembahasan Pemetaan Tugas Satlinmas dalam Penegakan Perda/Perkada Regional Bali yang digelar di Hotel Anathera, Tuban, Kabupaten Badung. 

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Satpol PP Provinsi Bali, pejabat Satpol PP kabupaten/kota se-Bali, Kasubdit PPNS dan HAM, serta narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bali, Kepolisian, dan Biro Hukum Pemprov Bali. Diskusi dibuka dengan penegasan pentingnya peningkatan kapasitas Satpol PP dan Satlinmas agar lebih profesional dalam melaksanakan tugas penegakan Perda, sekaligus memberikan pelayanan publik yang humanis.

Perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, menekankan pentingnya penerapan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara di masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif dan mediasi awal yang dilakukan Satpol PP dan Satlinmas akan lebih sejalan dengan nilai-nilai lokal Bali, seperti Tri Hita Karana dan menyama braya, sehingga konflik sosial dapat diselesaikan secara damai dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah menekankan pentingnya peran Satpol PP dan Satlinmas dalam mendukung implementasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah melalui penegakan aturan yang humanis, menjaga ketertiban umum, serta memberikan perlindungan langsung kepada masyarakat. Ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan akses informasi peraturan yang sudah dipublikasikan melalui website JDIH kabupaten/kota, sekaligus menyoroti perlunya sinergi Satpol PP–Satlinmas dengan Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Posyankumhamdes) sebagai wadah pelayanan hukum berbasis desa. Menurutnya, kerja sama ini dapat saling melengkapi dalam mencegah dan menyelesaikan persoalan hukum di tingkat lokal, sementara Bale Kertha Adhyaksa diharapkan menjadi ruang bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran hukum, serta mewujudkan penyelesaian masalah yang cepat, tepat, dan berkeadilan. 

Dalam kesempatan yang sama, AKP Gede Endrawan dari Kepolisian menilai bahwa Satpol PP dan Satlinmas adalah mitra strategis kepolisian di tingkat desa dan kelurahan. Sinergi yang terjalin melalui pengamanan kegiatan masyarakat, operasi lingkungan, serta deteksi dini gangguan kamtibmas telah terbukti memperkuat kehadiran aparat di tengah masyarakat sekaligus membangun rasa aman. 

Narasumber terakhir, I Putu Suarta dari Biro Hukum Pemprov Bali, mendorong agar Satpol PP dan Satlinmas dilibatkan sejak tahap penyusunan regulasi daerah. Menurutnya, hal ini penting agar produk hukum yang lahir lebih implementatif, aplikatif, serta menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar lembaga semakin kuat sehingga peran Satpol PP dan Satlinmas dapat dioptimalkan, baik sebagai penegak Perda maupun mitra strategis masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan harmoni sosial.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI