Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Tegaskan Kualitas Pembentukan Regulasi Daerah: Bahas Tiga Rancangan Produk Hukum Gianyar

Copy of 14 Januari 2025

GIANYAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat perannya dalam memastikan setiap rancangan produk hukum daerah disusun sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Harmonisasi terhadap tiga rancangan produk hukum Pemerintah Kabupaten Gianyar, yang meliputi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan satu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup). Kegiatan berlangsung pada Kamis (23/10/2025) di Ruang Rapat Bagian Hukum Kabupaten Gianyar.

Rapat harmonisasi ini membahas tiga rancangan penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Jasa Konstruksi, dan Ranperbup tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Gianyar Tahun 2025–2029. Kegiatan dibuka oleh I Eka Agustina, Perancang Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Bali, yang menjelaskan bahwa harmonisasi bertujuan memastikan setiap norma hukum dalam rancangan peraturan tersebut telah sesuai dengan asas, hierarki, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Gianyar, Wayan Madi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bali. Ia menegaskan bahwa proses harmonisasi bersama Kanwil menjadi langkah penting dalam mewujudkan produk hukum daerah yang lebih sistematis, sinkron, dan aplikatif bagi masyarakat Gianyar.

Proses pembahasan dilakukan secara mendalam oleh Tim Kerja II Kanwil Kemenkum Bali. I Gede Danang Wirawan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda, memaparkan sejumlah penyempurnaan pada Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, di antaranya perbaikan ketentuan umum serta penormaan pada pasal-pasal yang mengatur perpindahan penduduk antarnegara dan mekanisme administrasi kependudukan. Sementara itu, Petrus Kadek Suherman, Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda lainnya, menyoroti beberapa penyempurnaan penting pada Ranperda tentang Jasa Konstruksi, seperti pembenahan istilah teknis, penambahan norma tentang standar keamanan dan keselamatan kerja, serta penyesuaian pasal-pasal agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

Untuk Ranperbup tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Gianyar Tahun 2025–2029, tim Kanwil melakukan pencermatan khusus pada Pasal 6 mengenai mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPM, guna memastikan efektivitas penerapan kebijakan pelayanan publik di tingkat daerah. Seluruh proses harmonisasi berjalan lancar dan produktif, menunjukkan sinergi yang solid antara Kanwil Kemenkum Bali dan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Bali memiliki tanggung jawab moral dan institusional dalam memastikan produk hukum daerah tidak hanya sah secara formal, tetapi juga memenuhi standar substansi yang berkualitas.

“Kami berkomitmen agar setiap rancangan peraturan daerah di Bali disusun dengan menjunjung tinggi asas, hierarki, dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan yang benar. Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan langkah strategis dalam menciptakan regulasi yang berkeadilan, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI