Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Siap Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Lewat Sosialisasi Permenkum Nomor 13 Tahun 2025

1

Denpasar, 30 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (30/04). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sebagai upaya memberikan pemahaman menyeluruh dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan regulasi terbaru mengenai pengesahan badan hukum koperasi.

Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instruksi tersebut menekankan pentingnya percepatan legalisasi koperasi sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kemandirian masyarakat melalui wadah usaha berbasis komunitas.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari berbagai provinsi, termasuk jajaran Divisi Pelayanan Hukum Bali. Kegiatan dibuka oleh Direktur Badan Usaha pada Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan hukum di bidang pengesahan koperasi.

"Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam mendorong efisiensi dan akuntabilitas dalam proses legalisasi koperasi. Regulasi ini tidak hanya menyederhanakan prosedur, tetapi juga memperkuat transparansi dan kepastian hukum," ujar Andi Taletting Langi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bali, Wayan Redana, menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Bali siap mengimplementasikan peraturan ini secara optimal di lapangan.

"Kami menyambut baik terbitnya Permenkum ini sebagai bentuk reformasi layanan hukum. Sosialisasi hari ini menjadi bekal penting bagi kami untuk memastikan pengesahan koperasi di Bali berlangsung sesuai prinsip tata kelola yang baik dan berpihak kepada masyarakat," ungkap Wayan Redana.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah dapat melaksanakan proses pengesahan koperasi secara cepat, tepat, dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, guna mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, khususnya melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

23456789

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI