
Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Senin (1/12). Kegiatan yang dilakukan secara terpusat melalui platform Zoom Meeting ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan peningkatan kualitas dan profesionalitas pejabat fungsional hukum di lingkungan Kementerian Hukum.
Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Mohamad Aliamsyah dalam laporannya menyampaikan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari transformasi digital di bidang pembinaan sumber daya manusia. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kompetensi teknis para pejabat fungsional sekaligus memastikan kesesuaian kualifikasi pegawai dengan jabatan yang diemban. Uji kompetensi kali ini diikuti oleh 128 peserta dari jabatan fungsional analis hukum serta 72 peserta dari jabatan fungsional penyuluh hukum.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi menjadi instrumen penting dalam memastikan kelayakan pejabat fungsional untuk naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi. Beliau berpesan agar seluruh peserta menunjukkan kemampuan terbaiknya dan memastikan bahwa proses penilaian berjalan objektif, transparan, dan adil. “Kelulusan ditentukan oleh kemampuan masing-masing peserta, bukan penilaian subjektif,” tegasnya.
Di tingkat wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikutkan total empat peserta, terdiri dari satu peserta uji kompetensi analis hukum dan tiga peserta uji kompetensi penyuluh hukum. Pelaksanaan ujian bagi peserta dari Bali dipusatkan di Ruang Darmawangsa. Kehadiran peserta tersebut didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, serta Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Ida Ayu Susanti bersama jajaran Kepegawaian.
Partisipasi Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen organisasi untuk peningkatan kompetensi dan profesionalitas aparatur dalam rangka memperkuat kualitas layanan publik berbasis hukum. Diharapkan, kegiatan ini mampu mengakselerasi kualitas SDM hukum di daerah, sekaligus mendukung penguatan jabatan fungsional berbasis merit system sesuai arah kebijakan nasional.






