Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Pastikan Raperda Bangli Selaras

15102531.png

Bangli – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangli tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Danu Arta.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum Kabupaten Bangli ini dipimpin oleh I Eka Agustina, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Bali. Beliau menyampaikan bahwa fasilitasi harmonisasi ini bertujuan mencermati beberapa poin kritis dalam Raperda, terutama terkait pendelegasian penormaan Pegawai Perumda yang diusulkan diatur dalam Peraturan Bupati sebelum diatur oleh Peraturan Direksi.

“Hal ini bertujuan menciptakan hirarki dan kepastian hukum yang jelas,” ujar Eka.

Perwakilan dari Bagian Hukum Kabupaten Bangli, Sang Ayu Sri Astiti, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kanwil Kemenkum Bali atas respon cepat dalam menjadwalkan dan melaksanakan rapat harmonisasi Raperda tersebut.

“ Pemerintah Kabupaten Bangli siap untuk mencermati dan menindaklanjuti seluruh tanggapan yang disampaikan oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Bali,” tegasnya.

Kegiatan harmonisasi Raperda ini dilaksanakan dengan tujuan memastikan keselarasan, kesesuaian, dan keseimbangan guna menghindari disharmoni produk hukum daerah dan mencapai kesatuan yang utuh.

15102532.png

15102533.png

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI