Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Kawal Swasembada Pangan melalui Evaluasi Perda di Tabanan, Badung, dan Denpasar

Gusde website 2

Denpasar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan swasembada pangan daerah melalui penyampaian hasil Analisis dan Evaluasi (AE) terhadap sejumlah Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/12) dan menjadi tahapan akhir rangkaian pelaksanaan AE Tahun 2025.

Penyampaian hasil AE diawali dengan pengantar dari Koordinator AE Kanwil Kementerian Hukum Bali, I Putu Surya Dharma, Analis Hukum Muda Kanwil Kemenkum Bali. Dalam paparannya, disampaikan bahwa Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah merupakan bentuk advokasi kebijakan yang bertujuan memastikan regulasi daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat, kebijakan nasional, serta sistem hukum yang berlaku.

Secara resmi, hasil Analisis dan Evaluasi diserahkan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah masing-masing pemerintah kabupaten/kota sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengoordinasian pembentukan dan evaluasi peraturan daerah. Melalui forum tersebut, Tim AE Kanwil Kemenkum Bali memaparkan secara komprehensif temuan normatif, aspek implementasi, serta isu-isu strategis yang memerlukan perhatian dan penyempurnaan lebih lanjut.

Selain memuat hasil evaluasi, Tim AE juga menyampaikan rekomendasi teknis normatif dan rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut antara lain dapat diimplementasikan melalui revisi peraturan daerah, penyusunan regulasi turunan, maupun langkah kebijakan lain yang relevan guna memperkuat peran regulasi dalam mendukung swasembada pangan daerah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil Analisis dan Evaluasi ini juga memiliki nilai strategis sebagai dokumen pendukung dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada periode selanjutnya, khususnya pada aspek peningkatan kualitas regulasi dan tindak lanjut evaluasi produk hukum daerah. Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar menyambut baik penyampaian hasil AE tersebut serta menyatakan komitmen untuk menjadikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam perbaikan kebijakan hukum di daerah.

Menutup rangkaian kegiatan, Kanwil Kementerian Hukum Bali menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah daerah guna mendorong implementasi rekomendasi hasil Analisis dan Evaluasi secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat peran regulasi daerah sebagai instrumen strategis dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan di Provinsi Bali.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI