
Denpasar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti kegiatan Revisi Pergeseran Belanja Pegawai dan Belanja Barang Operasional yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum pada Rabu (21/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis percepatan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 agar selaras dengan kebijakan pusat serta kebutuhan operasional di daerah.
Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, didampingi Tim Kerja Pengelola Keuangan. Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Bali mencerminkan komitmen dalam mendukung pengelolaan anggaran yang akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Bali tergabung dalam Tim 2 yang mendapatkan pendampingan dari Ibu Dwi Nurlaely. Pada kesempatan tersebut, disampaikan arahan agar seluruh satuan kerja segera melengkapi dan menyampaikan dokumen data dukung yang telah diinformasikan sebelumnya sebagai bagian penting dalam proses revisi pergeseran anggaran.
Arahan tersebut ditekankan sebagai langkah krusial untuk menghindari keterlambatan realisasi anggaran serta memastikan setiap perubahan belanja dapat segera diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Proses revisi ini diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan Kanwil Kemenkum Bali sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bali menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan serta menegaskan kesiapan jajaran Kanwil Kemenkum Bali untuk segera menindaklanjuti dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan. Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, Kanwil Kemenkum Bali optimistis pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.
