
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwali) Denpasar pada Senin (12/01). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan produk hukum daerah yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah didampingi Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Eem Nurmanah dalam sambutannya menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan proses substantif yang krusial. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum agar setiap norma dalam rancangan peraturan tidak bertentangan dengan asas dan hierarki perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 dan perubahannya.

"Kegiatan harmonisasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Eem Nurmanah.
Adapun tiga Ranperwali yang dibahas dalam harmonisasi ini memiliki peran strategis dalam optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, yaitu Ranperwali tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Tahun 2026 dan Pemberian Sanksi Denda Administratif Pajak Daerah Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2025, Ranperwali tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah, dan Ranperwali tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kadaluwarsa.

Eem Nurmanah menambahkan bahwa ketiga rancangan ini diharapkan mampu memperkuat tertib administrasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali juga memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Denpasar atas komitmennya dalam penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hukum. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan staf Pemkot Denpasar dalam Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan serta kenaikan jenjang jabatan Analis Hukum Muda menjadi Analis Hukum Madya.

Sementara itu, Pj. Sekda Kota Denpasar yang juga merangkap sebagai Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, turut hadir dan memberikan tanggapannya.
I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali beserta jajaran Tim Pokja 3 Harmonisasi karena telah memfasilitasi proses harmonisasi rancangan Peraturan Walikota Denpasar ini dengan sangat baik.
"Kami berharap sinergi ini akan terus terjaga dan semakin kuat kedepannya, sehingga mampu menghasilkan produk hukum yang tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga berdampak positif bagi pembangunan Kota Denpasar menuju kota yang maju, sejahtera, dan berbudaya," pungkas Eddy Mulya.
