
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menghadiri dan mendampingi pelaksanaan kegiatan IP Talks @Campus yang diselenggarakan di Universitas Warmadewa pada Kamis (09/04/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Building an Innovation-Based University: Integrating Research, IP Protection, and Industrial Commercialization”.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari pimpinan universitas, dosen/peneliti, mahasiswa, serta pengelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI)/Technology Transfer Office (TTO). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman civitas akademika mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus mendorong budaya inovasi dan kolaborasi guna mengoptimalkan hilirisasi hasil riset menjadi produk yang bernilai tambah ekonomi.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan quiz interaktif Kahoot, dilanjutkan dengan pembukaan yang meliputi pengantar MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Rektor Universitas Warmadewa dan perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi. Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama.
Memasuki inti kegiatan, peserta mengikuti pre-test sebelum sesi pemaparan materi dalam IP Talks @Campus yang dilaksanakan melalui metode ceramah dan diskusi interaktif. Materi disampaikan oleh Mr. Inoue Kazutoshi dari JICA dan Prof. Dr. Ir. Luh Suriati, M.Si. dari Universitas Warmadewa.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Ir. Luh Suriati, M.Si. menegaskan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong ekosistem inovasi di perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi harus terus mendorong budaya inovasi dan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga hasil riset tidak berhenti pada publikasi, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk yang memberikan manfaat nyata dan bernilai ekonomi,” ungkapnya.
Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator Anastacia Patricia Novlina Nurak, S.IP., M.I.P., dengan antusiasme peserta dalam membahas pengelolaan KI serta peluang komersialisasi hasil penelitian.
Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan post-test, evaluasi, serta pembagian sertifikat kepada peserta. Kehadiran Kanwil Kemenkum Bali dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dalam memperkuat pemahaman civitas akademika terhadap pentingnya kekayaan intelektual sebagai pendorong inovasi, kolaborasi, dan pertumbuhan ekonomi berbasis riset.
