
TABANAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Layanan Jaminan Fidusia di Kabupaten Tabanan, Selasa (03/02). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan sinergi dan komunikasi antara instansi pembina dengan para pejabat umum di daerah, guna mewujudkan optimalisasi penerimaan negara yang transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia Tingkat Wilayah Bali. Satgas tersebut dibentuk dengan melibatkan unsur jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali serta Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, yang memiliki fungsi untuk memperkuat monitoring dan memastikan kepatuhan administrasi pelaporan di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menekankan pentingnya kesadaran profesi dalam mendukung tertib administrasi negara. "Notaris sebagai pejabat umum tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat, tetapi juga memikul tanggung jawab moral dan hukum dalam mendukung tertib administrasi negara. Kepatuhan dalam pelaporan PNBP merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban jabatan yang berlandaskan peraturan perundang-undangan," ujar Eem Nurmanah.

Guna memberikan pemahaman teknis yang lebih mendalam, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, turut memberikan pemaparan mengenai mekanisme Tata Cara Pelaporan PNBP Jaminan Fidusia. Penjelasan teknis ini disampaikan agar seluruh notaris di Kabupaten Tabanan memiliki standar pemahaman yang sama mengenai alur pelaporan, sehingga potensi kesalahan administratif dapat diminimalisir dan proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tabanan, I Nyoman Subahari, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Tabanan, I Ketut Nuridja, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, I Wayan Adhi Karmayana beserta Tim Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali serta Pengurus Daerah Notaris Kabupaten Tabanan.
Menutup kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Bali mengajak seluruh Notaris dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) di Kabupaten Tabanan untuk terus memperkuat koordinasi serta meningkatkan disiplin pelaporan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga dengan kerja sama dan integritas yang tinggi, penerimaan negara melalui PNBP dapat terjaga demi mewujudkan negara yang berdaulat dan berkeadilan.

