Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Diseminasi AIEK 2026, Perkuat Kualitas Rekomendasi Kebijakan

14_Januari_2025_1.png

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan Diseminasi Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Tahun 2026 pada Rabu (22/04/2026). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, bertempat di Ruang Arjuna serta melalui Zoom Meeting, dan dihadiri oleh jajaran internal Kanwil Kemenkum Bali bersama perwakilan Tim Sekretariat Nasional Forum Kajian Kebijakan (FKK).

Kegiatan dibuka oleh perwakilan Tim Sekretariat Nasional FKK yang menyampaikan materi terkait sosialisasi AIEK, penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE), serta pembuatan policy brief. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa AIEK merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan FKK yang menghasilkan policy brief sebagai luaran utama, yang nantinya akan menjadi bahan dalam Dialog Strategis Kebijakan (DSK) hingga berujung pada perjanjian kinerja bersama pemerintah daerah atau pihak terkait.

Ditekankan pula pentingnya ketepatan dalam merumuskan permasalahan dan metodologi agar hasil kajian selaras dengan kondisi di lapangan serta mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif. Selain itu, seluruh tahapan pelaksanaan AIEK diharapkan mengacu pada pedoman dan timeline yang telah ditetapkan agar proses berjalan efektif dan tepat waktu.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Bali akan mengkaji secara mendalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 guna menilai efektivitas implementasi serta dampak kebijakan yang ditimbulkan.

“Pelaksanaan AIEK di Kanwil Bali akan difokuskan pada tema yang spesifik dan relevan dengan kondisi di daerah, sehingga hasil kajian dapat memberikan rekomendasi yang tepat sasaran dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Mustiqo.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) serta berharap proses sosialisasi hingga penyusunan policy brief dapat berjalan optimal dan menghasilkan output yang berkualitas.

Dalam sesi diskusi, peserta membahas metode pengumpulan data yang dapat digunakan dalam penyusunan AIEK, antara lain melalui Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara. Metode ini dinilai dapat dikombinasikan guna menghasilkan analisis yang lebih komprehensif, sepanjang didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia.

Fokus utama saat ini diarahkan pada penyusunan kertas kerja sebagai dasar dalam menghasilkan policy brief yang mampu menggambarkan kondisi kebijakan secara objektif serta menjadi acuan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan yang efektif.

Kegiatan diseminasi berlangsung dengan lancar dan interaktif hingga selesai. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan AIEK di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali dapat berjalan optimal, menghasilkan kertas kerja dan policy brief yang berkualitas, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI