Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Gaung Keadilan Royalti Digital di Forum AWGIPC ke-78

14_Januari_2025_-_2026-04-06T155959.916.jpg

Bali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut mengambil peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Pertemuan ke-78 ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang berlangsung pada 6–10 April 2026 di Padma Resort Legian.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam menggaungkan isu keadilan royalti digital bagi kreator di kawasan ASEAN.

Sebagai bagian dari penyelenggara bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kanwil Kemenkum Bali memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan optimal serta mendukung penguatan posisi Indonesia dalam forum internasional. Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 73 perwakilan kantor kekayaan intelektual negara anggota ASEAN serta mitra dialog yang membahas berbagai isu strategis di bidang kekayaan intelektual.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya menekankan bahwa isu keadilan royalti digital merupakan tantangan bersama negara-negara berkembang, termasuk di kawasan ASEAN. Hal ini menjadi dasar Indonesia dalam mengajukan Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment sebagai proposal strategis.

“Dengan mengambil peran Strategy Initiatives sebagai bentuk dukungan atas 2030 ASEAN Intellectual Property Action Plan, Indonesia mengajukan proposal strategis untuk memperbaiki kesejahteraan para pemilik kekayaan intelektual, khususnya hak cipta. Hal ini sejalan dengan upaya bersama untuk memajukan ekonomi regional,” ujar Hermansyah.

Ia juga menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital melalui layanan streaming telah menciptakan kesenjangan struktural global yang berdampak langsung pada kreator. Permasalahan tersebut diperparah dengan belum optimalnya sistem distribusi royalti di tingkat global.

“Transformasi digital menghasilkan nilai besar, namun juga memunculkan masalah kurangnya transparansi, fragmentasi metadata, dan remunerasi yang tidak proporsional, terutama bagi kreator dari negara berkembang,” lanjutnya.

Menurutnya, proposal Indonesia bertujuan memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global yang semakin kompleks. “Tata kelola royalti harus berlandaskan transparansi dan data yang andal, mampu beradaptasi dengan inovasi termasuk kecerdasan buatan, serta didorong melalui forum internasional yang tepat,” tegasnya.

Dalam konteks regional, Indonesia juga mendorong ASEAN untuk mengambil peran lebih aktif dalam membentuk standar global terkait tata kelola royalti digital. “Kreativitas bersifat global dan pasar digital juga global, sehingga tata kelola royalti harus bergerak menuju kerja sama global yang lebih adil,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, menyampaikan bahwa penyelenggaraan AWGIPC ke-78 merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi regional di bidang kekayaan intelektual.

“Pertemuan ini bertujuan mengoordinasikan implementasi program kerja sama kekayaan intelektual di Asia Tenggara guna menciptakan ekosistem inovasi yang kompetitif dan terintegrasi,” ujar Yasmon.

Ia menambahkan bahwa forum AWGIPC menjadi ruang strategis untuk meningkatkan standar layanan serta memperkuat kolaborasi internasional. “Forum ini menjadi wadah bagi negara anggota untuk mengevaluasi rencana aksi regional, menyelaraskan standar administrasi, dan memperkuat kerja sama teknis dengan mitra internasional,” lanjutnya.

Menanggapi berbagai isu strategis yang diangkat dalam forum tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Indonesia dalam memperjuangkan keadilan royalti digital. “Isu ini sangat relevan bagi para kreator lokal, termasuk di Bali. Perlindungan kekayaan intelektual harus mampu menjamin hak ekonomi para kreator di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat,” ujarnya.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Bali juga memanfaatkan momentum ini untuk mendorong promosi produk unggulan daerah, khususnya yang memiliki potensi indikasi geografis. Langkah ini menunjukkan bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya berdampak pada inovasi, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ekonomi lokal dan identitas budaya Bali.

Pertemuan AWGIPC ke-78 juga menjadi momentum peluncuran ASEAN Patent Examination Co-operation Plus (ASPEC+), yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan paten di kawasan ASEAN serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk memperluas bisnisnya.

Melalui keterlibatan aktif dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya dalam mendukung diplomasi kekayaan intelektual Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem kreatif yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing di tingkat regional maupun global.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI