 TABANAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Tim Penyuluh Hukum terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang merata hingga ke tingkat desa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Peran Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum kepada Masyarakat Tidak Mampu yang digelar pada Kamis (23/10/2025) di Kantor Camat Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
TABANAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Tim Penyuluh Hukum terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang merata hingga ke tingkat desa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Peran Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum kepada Masyarakat Tidak Mampu yang digelar pada Kamis (23/10/2025) di Kantor Camat Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Kabupaten Tabanan, jajaran Kecamatan Selemadeg Barat, para Kepala Desa, BPD, tokoh adat, serta masyarakat dari seluruh wilayah kecamatan. Acara dibuka oleh Camat Selemadeg Barat yang menyampaikan apresiasi atas langkah Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam memperluas pemahaman hukum di masyarakat, khususnya terkait pembentukan Posbankum dan peran penting paralegal dalam mendampingi warga tidak mampu untuk memperoleh keadilan.
Sebagai narasumber, Ida Ayu Putu Herawati dan I Gede Adi Saputra, keduanya Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Bali, memaparkan sejumlah materi penting. Mereka menekankan bahwa Posbankum merupakan sarana strategis yang memberikan akses keadilan bagi masyarakat desa sekaligus menjadi wadah penyelesaian perkara non-litigasi yang cepat, murah, dan berkeadilan. Selain itu, pemberdayaan kelompok sadar hukum (Kadarkum) juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas Posbankum serta memperkuat peran paralegal di tingkat desa.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan, terutama pada sesi diskusi dan tanya jawab. Para Kepala Desa aktif memberikan pertanyaan seputar mekanisme teknis pengoperasian Posbankum dan langkah-langkah praktis penyelesaian sengketa di tingkat desa. Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Selemadeg Barat bahkan telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Posbankum, yang kini telah terealisasi 100 persen di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali berharap agar Posbankum di setiap desa dapat berfungsi optimal sebagai garda terdepan pelayanan hukum masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa pemerataan akses keadilan merupakan bagian penting dari tugas negara dalam melindungi hak-hak masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan kehadiran negara dalam setiap lapisan masyarakat melalui layanan bantuan hukum. Posbankum dan peran paralegal adalah instrumen penting untuk menjembatani masyarakat tidak mampu agar tetap memperoleh keadilan yang layak. Ini adalah bentuk nyata implementasi nilai BerAKHLAK dalam pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.






















