
Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, mengambil sumpah dan melantik enam orang Pejabat Fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Pejabat yang dilantik terdiri atas dua orang Analis SDM Aparatur, tiga orang Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan satu orang Analis Hukum.
Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menegaskan bahwa jabatan yang disandang merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Jabatan yang Saudara sandang merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Eem.
Kepada Pejabat Fungsional Analis SDM Aparatur, Eem menekankan bahwa mereka merupakan arsitek kualitas sumber daya manusia organisasi. Sistem merit harus ditegakkan secara konsisten, pengembangan kompetensi dilakukan secara tepat sasaran, serta manajemen kinerja harus mencerminkan produktivitas nyata.
Sementara itu, kepada Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kakanwil menegaskan pentingnya memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan berkualitas, harmonis, dan tidak tumpang tindih. Ketajaman berpikir dan ketelitian menjadi kunci agar setiap norma yang dirumuskan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik dan selaras dengan cita hukum nasional.
Adapun kepada Pejabat Fungsional Analis Hukum, Eem berharap agar mampu memberikan analisis dan evaluasi hukum yang komprehensif, kritis, serta solutif guna mendukung pengambilan keputusan pimpinan di tengah dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur dalam mendukung pelayanan hukum yang berkualitas di wilayah Bali.
