Buleleng, 26 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, melakukan kunjungan kerja ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Gobleg, Kabupaten Buleleng. Kehadiran Kakanwil disambut langsung oleh Paralegal Desa Gobleg, I Made Separsa, beserta perangkat desa.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo, serta jajaran, memberikan apresiasi atas kinerja Posbakum Desa Gobleg yang telah aktif memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat serta turut menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tingkat desa. Menurutnya, peran Posbakum sangat penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya di wilayah pedesaan.
“Kami sangat mengapresiasi keberadaan Posbakum Desa Gobleg yang telah nyata membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum. Ini adalah wujud hadirnya negara di tengah masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Eem Nurmanah.
Paralegal Desa Gobleg, I Made Separsa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan arahan dari Kakanwil Kemenkum Bali. Ia juga menginformasikan bahwa saat ini Desa Gobleg sedang mengembangkan produk unggulan berupa kopi Gobleg, yang direncanakan untuk didaftarkan sebagai indikasi geografis (IG).
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung proses pendaftaran serta perlindungan hukum terhadap produk kopi Gobleg. “Produk lokal seperti kopi Gobleg ini memiliki nilai ekonomi sekaligus identitas daerah. Kami akan memastikan agar produk ini segera didaftarkan sebagai indikasi geografis sehingga mendapat perlindungan hukum dan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Kunjungan ini menjadi bentuk nyata komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam memperkuat layanan hukum di tingkat desa serta mendorong perlindungan kekayaan intelektual lokal sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat.