Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kakanwil Kemenkum Bali Buka Rapat Harmonisasi Dua Rancangan Perbup Bangli, Tegaskan Pentingnya Regulasi Berkualitas dan Selaras dengan Hukum Nasional

14_Januari_2025_-_2026-07-13T152430.653.jpg

Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, memimpin Rapat Harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bangli yang berlangsung di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (13/7/2026). Rapat tersebut membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Bangli Tahun 2025–2045 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Bangli Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan strategis dalam pembentukan produk hukum daerah guna memastikan setiap rancangan peraturan selaras dengan sistem hukum nasional, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

"Harmonisasi merupakan proses penyelarasan substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan regulasi yang menjadi satu kesatuan utuh dalam kerangka sistem hukum nasional. Tujuannya adalah memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta menghasilkan kesepakatan terhadap substansi yang diatur," ujar Eem Nurmanah.

Dalam proses harmonisasi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama BRIDA Kabupaten Bangli melakukan penyempurnaan secara komprehensif terhadap materi muatan, struktur norma, hingga teknik penyusunan peraturan agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya.

Eem Nurmanah menegaskan bahwa proses harmonisasi tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bertujuan menghasilkan produk hukum daerah yang implementatif, memberikan kepastian hukum, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

"Dalam setiap proses harmonisasi, kami memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Harmonisasi menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih norma maupun potensi permasalahan hukum dalam implementasinya," jelasnya.

Menutup kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan bahwa harmonisasi merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Regulasi yang baik bukan hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif. Melalui harmonisasi, kita berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi kesejahteraan masyarakat," pungkas Eem Nurmanah.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI