
Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar kegiatan edukasi terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual bagi anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkum Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum, khususnya dalam pemanfaatan KI sebagai aset ekonomi.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali tersebut diikuti oleh anggota DWP dengan antusias. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman dasar mengenai jenis-jenis kekayaan intelektual, pentingnya pendaftaran merek untuk produk rumah tangga, hingga strategi pemanfaatan KI dalam mendukung usaha keluarga dan UMKM.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam arahannya menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi, dimulai dari lingkup keluarga.
“Peran ibu-ibu Dharma Wanita sangat strategis, tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga sebagai pelaku usaha yang mampu menciptakan produk bernilai ekonomi. Oleh karena itu, pemahaman tentang kekayaan intelektual menjadi sangat penting agar setiap karya yang dihasilkan dapat terlindungi dan memiliki nilai tambah,” ujar Eem.
Ia juga menekankan bahwa pelindungan kekayaan intelektual bukan hanya aspek administratif, melainkan langkah nyata dalam menjaga keberlanjutan usaha serta meningkatkan daya saing produk di pasar.
“Jangan sampai produk yang sudah kita kembangkan dengan baik justru tidak memiliki perlindungan hukum. Dengan mendaftarkan KI, kita tidak hanya melindungi karya, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap anggota DWP semakin memahami pentingnya kekayaan intelektual serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan edukasi ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam memperluas jangkauan literasi hukum dan mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing di daerah.
