
Badung, 20 Januari 2026 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra beserta jajaran, melaksanakan audiensi dengan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Kegiatan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung dalam suasana dialog yang konstruktif. Audiensi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah di bidang hukum.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain penyusunan produk hukum daerah. Pembahasan diarahkan pada pentingnya kesesuaian regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, dibicarakan pula upaya peningkatan kualitas perencanaan dan harmonisasi regulasi daerah.
Agenda lain yang menjadi perhatian adalah penguatan pos bantuan hukum desa serta penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2026. Kedua pihak sepakat bahwa akses terhadap bantuan hukum di tingkat desa perlu terus diperluas dan diperkuat. Penilaian Indeks Reformasi Hukum juga dipandang sebagai instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan tata kelola hukum di daerah.
Terkait pelayanan kekayaan intelektual, Eem Nurmanah menyampaikan rencana penyelenggaraan kegiatan pelayanan Kekayaan Intelektual di Hotel Padma. "Kegiatan ini dirancang bersifat inklusif dengan mendorong partisipasi kreator disabilitas agar memperoleh perlindungan hukum atas karya mereka," ujarnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut akan menghadirkan Menteri Hukum serta perwakilan menteri dari negara-negara ASEAN dan menampilkan karya kreator kawasan.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyambut baik rencana dan inisiatif yang disampaikan dalam audiensi tersebut. "Pemerintah Kabupaten Badung pada prinsipnya mendukung pelaksanaan kegiatan pelayanan Kekayaan Intelektual yang memiliki nilai strategis dan sosial," ungkapnya. Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk berkolaborasi sesuai kewenangan yang dimiliki.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama yang berkelanjutan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung. Sinergi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, berbagai program dan kebijakan hukum di daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.





