Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

21 WNI Baru Resmi Diambil Sumpahnya, Kakanwil Kemenkum Bali Tegaskan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum

Gusde website 27

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali menegaskan peran strategisnya dalam pelayanan administrasi kewarganegaraan melalui pelaksanaan Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan terhadap 21 orang berkewarganegaraan ganda yang resmi memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Kamis (5/3), di Ruang Darmawangsa.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, para Pejabat Administrator Kanwil Kemenkum Bali, serta para saksi dari Kantor Desa dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali.

Pengambilan sumpah ini merupakan tahapan akhir dalam proses penentuan kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang telah memenuhi ketentuan usia. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal dan tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) maupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Namun demikian, negara memberikan ruang kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak hingga usia 18 tahun, dengan kewajiban menentukan pilihan paling lambat pada usia 21 tahun.

Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menegaskan bahwa pengambilan sumpah kewarganegaraan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum penting dalam meneguhkan identitas dan komitmen kebangsaan.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memfasilitasi permohonan kewarganegaraan. Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia, Saudara memiliki tanggung jawab untuk menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan harkat martabat bangsa, serta tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah mengingatkan seluruh peserta bahwa setelah upacara pengambilan sumpah, mereka memiliki waktu 14 hari untuk mengembalikan dokumen kewarganegaraan asing kepada instansi berwenang agar status kewarganegaraan Indonesia menjadi lengkap secara administratif.

Menutup sambutannya, Eem Nurmanah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada 21 WNI baru tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada keluarga yang turut mendampingi dan memberikan dukungan selama proses berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kewarganegaraan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sekaligus memperkuat rasa kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI