Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

WTP Ke-16 Berturut-turut Cerminkan Keberhasilan Reformasi Tata Kelola Keuangan Negara Menuju Visi Indonesia Emas 2045

1

Denpasar, 3 Oktober 2025 - Kementerian Hukum dan HAM kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 secara berturut-turut sejak tahun 2009. Pencapaian ini diraih oleh Kementerian Hukum dan HAM yang kini terbagi menjadi empat kementerian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Keberhasilan ini menjadi bukti konsistensi dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dilaksanakan bertempat di Graha Pengayoman, Jakarta. Dari Bali, hadir secara daring Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah. Turut mendampingi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT wilayah kerja Bali, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dalam laporannya menyampaikan arahan terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Ia menekankan pentingnya pemanfaatan bersama hingga akhir tahun 2025 untuk memastikan efektivitas anggaran. “Penggunaan bersama ini bukan soal kepemilikan, melainkan optimalisasi pemanfaatan agar tetap mendukung kebutuhan organisasi dan pelayanan publik,” ujarnya.

Pimpinan I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam sambutannya menekankan peran penting reformasi hukum dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. “Perbaikan tata kelola di bidang hukum akan memberikan citra positif bagi Indonesia sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat,” ungkapnya. Ia menambahkan, kepastian hukum adalah fondasi utama untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi di tingkat pusat maupun daerah. “Kita harus menghilangkan ego sektoral untuk mencapai tujuan bersama menuju Indonesia Emas 2045. Regulasi harus saling mendukung dan tidak boleh saling bertentangan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa reformasi regulasi menjadi kunci dalam menciptakan efisiensi dan memperkuat tata kelola hukum.

Lebih lanjut, Menteri Supratman juga mengungkapkan rencana kerja sama lintas lembaga dalam memperkuat tata kelola di bidang hukum dan keuangan. “Dalam waktu dekat, kami akan menjalin koordinasi dengan PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, serta aparat penegak hukum. Tujuannya agar ekosistem kewirausahaan dapat berjalan transparan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi perekonomian bangsa,” jelasnya.

Dengan capaian opini WTP ke-16, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Konsistensi ini menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memperkuat pondasi menuju tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

2345678910

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI