Denpasar – Dalam rangka mendukung upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan Entry Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung terpusat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dan diikut secara daring oleh jajaran Kanwil Kemenkum Bali di Ruang Arjuna, Selasa (6/5).
Entry Meeting diawali dengan penyerahan Surat Tugas dari Inspektur Wilayah I, Morina Harahap, kepada perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum yaitu Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Acara ini juga dihadiri oleh para pimpinan dan perwakilan satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK dan WBBM pada tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Evaluator Inspektorat Wilayah I. Ia menekankan kesiapan satuan kerja untuk menerima masukan guna memperkuat strategi Pembangunan ZI.
Sementara itu, Inspektur Wilayah I, Morina Harahap, dalam arahannya menyampaikan bahwa Pembangunan ZI harus menghasilkan praktik baik yang dapat direplikasi oleh satuan kerja lainnya. Beliau menekankan bahwa fokus evaluasi diarahkan pada dua sasaran utama: terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel untuk WBK serta terciptanya pelayanan publik yang prima untuk WBBM.
Tahun ini, sebanyak tujuh satuan kerja telah diusulkan oleh Sekretariat Jenderal kepada Inspektorat Wilayah I, terdiri atas empat satuan kerja menuju WBBM dan tiga menuju WBK. Hasil penilaian internal terhadap Kanwil Kemenkum Bali menunjukkan skor yang sangat memuaskan, yakni nilai ZI sebesar 92,87 dan nilai SAKIP sebesar 86,89.
Lebih lanjut, Morina menegaskan pentingnya komunikasi yang efektif antara satuan kerja dengan tim evaluator agar hasil panel nantinya dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan capaian predikat WBK/WBBM.
Beberapa hal yang ditekankan dalam Entry Meeting kali ini antara lain:
1. Komitmen pimpinan dan partisipasi aktif seluruh jajaran;
2. Profesionalisme dan integritas dalam memberikan layanan;
3. Respons cepat terhadap permintaan melalui aplikasi direct message;
4. Inovasi pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat;
5. Manajemen media yang baik untuk menyampaikan informasi kepada publik;
6. Pemenuhan persyaratan administratif seperti TLHP BPK serta pelaporan LHKASN dan LHKPN seluruh pegawai.
Sebagai informasi, kegiatan evaluasi dan verifikasi lapangan terhadap Kanwil Kemenkum Bali akan dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 16 Mei 2025.
Dengan terselenggaranya Entry Meeting ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat lebih siap dan optimal dalam menghadapi proses evaluasi serta terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi meraih predikat WBK/WBBM.