Klungkung, Bali — Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Inventarisasi Permasalahan Hukum di Kabupaten Klungkung, Senin (19/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun informasi mengenai berbagai permasalahan hukum yang terjadi di wilayah tersebut guna mendukung pengembangan kebijakan hukum yang lebih efektif dan responsif.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga selesai, dengan kunjungan ke tiga lembaga penegak hukum di Klungkung, yakni Polres Klungkung, Pengadilan Negeri Klungkung, dan Kejaksaan Negeri Klungkung. Tim Kanwil terdiri dari Ratih Rosmayuani, I Gede Adi Saputra (Penyuluh Hukum Ahli Madya), dan Ida Ayu Sri Dewi Kusuma (Penyuluh Hukum Ahli Pertama).
Di Polres Klungkung, tim diterima langsung oleh Kasatreskrim AKP Made Teddy Satria Permana, STK, SIK. Kunjungan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Klungkung, disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri A.A. Sagung Yuni Wulantrisna, dan berakhir di Kejaksaan Negeri Klungkung yang menerima tim melalui Kasi Pidum I Dewa Gede Putra Awatara.
Dalam kunjungan tersebut, tim menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum di ranah pidana, perdata, dan tata usaha negara (TUN). Informasi yang dihimpun akan menjadi dasar untuk menentukan prioritas penanganan masalah hukum, merumuskan solusi, serta meningkatkan efektivitas penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Ketiga institusi penegak hukum memberikan sambutan yang baik dan menyampaikan data permasalahan hukum baik secara lisan maupun tertulis. Berdasarkan data yang diperoleh, kasus yang paling dominan di wilayah Kabupaten Klungkung adalah tindak pidana narkotika, dengan pelaku didominasi oleh usia produktif. Permasalahan ekonomi menjadi latar belakang utama dari banyaknya tindak kejahatan yang terjadi.
Tim menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid dari seluruh pihak yang dikunjungi dan menyatakan bahwa kegiatan berjalan lancar serta sesuai dengan rencana.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Bali dapat memiliki gambaran yang lebih menyeluruh tentang persoalan hukum di daerah, serta meningkatkan efektivitas dan ketepatan program-program hukum yang dijalankan.