Gianyar, 23 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Tim Penyuluh Hukum menggelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kabupaten Gianyar, Senin–Selasa (22–23/09). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Celuk, Sukawati, dan Kantor Camat Tegallalang, dengan tujuan memperkuat pemahaman dan mempercepat transformasi Posyankumhamdes menjadi Posbankum.
Pada hari pertama, Tim Penyuluh Hukum yang dipimpin Ratih Rosmayuani melakukan evaluasi di Desa Celuk. Desa yang telah memiliki Posyankumhamdes diminta segera memperbarui SK Kadarkum, SK Paralegal, melakukan geotagging, serta melengkapi data dukung lainnya. Tim juga memberikan konsultasi hukum terkait kasus sengketa waris dan adopsi anak yang sedang ditangani paralegal. Ratih menekankan perlunya pembinaan berkala agar paralegal dan Kadarkum siap menghadapi permasalahan hukum yang semakin kompleks.
Hari kedua di Tegallalang dibuka oleh Camat Wayan Ari Trisna Handayani dan menghadirkan narasumber dari Pemkab Gianyar, LBH APIK, Kejari Gianyar, PN Gianyar, serta Kanwil Kemenkum Bali. Dalam sosialisasi ini ditegaskan bahwa Posbankum akan menjadi pusat layanan bantuan hukum di desa yang terintegrasi dengan Pos Pelayanan Terpadu, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses keadilan.
Diskusi juga membahas status dan peran paralegal, di mana sertifikat pelatihan diterbitkan oleh BPHN melalui OBH, serta peran paralegal yang bekerja di bawah bimbingan OBH untuk memperluas jangkauan bantuan hukum, khususnya di daerah yang kekurangan advokat.
Kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan data penting untuk memperkuat peran Kadarkum dan paralegal, sekaligus mempercepat proses pembentukan Posbankum di setiap kecamatan di Kabupaten Gianyar.