Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memimpin rapat persiapan dalam rangka persiapan kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Tahun Anggaran 2024, Rabu (13/2).
Rapat yang berlangsung di Ruang Nakula Kanwil Kemenkum Bali ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Bali, para pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali, termasuk perwakilan pejabat dari Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Tim Pengelola Keuangan dan BMN.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra menekankan pentingnya kesiapan dan ketelitian dalam menyajikan dokumen serta data pendukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa. “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan serta aset negara. Oleh karena itu, seluruh jajaran harus bekerja sama dan menyajikan data yang valid serta lengkap,” ujarnya.
Selain membahas kesiapan dokumen keuangan dan BMN, rapat ini juga mengevaluasi aspek administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Setiap satuan kerja diminta untuk melakukan pengecekan ulang guna memastikan bahwa seluruh laporan telah disusun sesuai standar yang ditetapkan.
Dengan adanya persiapan ini, Kanwil Kemenkum Bali, Kanwil Ditjen Imigrasi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta mempertahankan tata kelola keuangan dan aset negara yang transparan dan akuntabel. Tim BPK dijadwalkan akan melaksanakan pemeriksaan pada 14–19 Februari 2025.
"Kita berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan dukungan penuh dalam proses pemeriksaan ini, sehingga dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," harap Wahyu.