Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti secara virtual kegiatan “Inspektur Wilayah I Menyapa” yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum pada Kamis (30/1). Bertempat di Ruang Darmawangsa, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Anggiat Ferdinan, Kepala Bagian TU dan Umum, I Nengah Sukadana serta seluruh jajaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Inspektorat Jenderal dengan Kantor Wilayah dalam rangka optimalisasi kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang penyelarasan pemahaman bersama mengenai program pengawasan yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi.
Dalam sambutannya, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkum, Morina Harahap, menekankan bahwa peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah mengalami perubahan. “APIP saat ini bukan lagi terkesan sekadar pencari kesalahan, tetapi telah bergeser menjadi policy insurance, di mana Inspektorat Jenderal kini berperan sebagai pemberi konseling dan mitra strategis dalam membantu jajaran menyelesaikan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Morina. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga sinergitas dan kolaborasi agar kinerja kementerian semakin optimal.
Lebih lanjut, Morina Harahap juga menegaskan bahwa Inspektur Wilayah I membawahi sembilan wilayah sesuai dengan Organisasi dan Tata Kerja (Orta) Kementerian. Ia berharap sinergi yang terjalin antara Inspektorat Jenderal dan Kantor Wilayah dapat terus berjalan dengan baik ke depannya. “Mudah-mudahan kebersamaan kita setahun ke depan dan seterusnya dapat berjalan optimal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi pendekatan baru yang diterapkan oleh Inspektorat Jenderal. “Kami sangat mendukung kegiatan ini karena dengan adanya komunikasi yang lebih terbuka dan peran strategis Inspektorat Jenderal sebagai mitra, tentu akan semakin mempermudah dalam penyelesaian kendala di lapangan serta meningkatkan efektivitas pengawasan internal,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai fungsi pengawasan internal serta peningkatan kinerja di lingkungan Kementerian Hukum. Sinergi yang kuat antara Inspektorat Jenderal dan Kantor Wilayah diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional.