Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perjanjian Kerja Sama Kanwil Kemenkum Bali dan Kanwil Kemenham NTT, Dorong Sinergi di Bidang Hukum dan HAM

PKS_dengan_Kanwil_HAM.jpeg
Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah dalam memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan hak asasi manusia, Senin (29/9).
 
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting. Hadir langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, Para Penyuluh Hukum, Koordinator Kanwil Kemenham NTT Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, beserta jajaran. Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Kemenham NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau, turut hadir secara daring.
 
PKS_dengan_Kanwil_HAM2.jpeg
 
Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menjelaskan bahwa penandatanganan ini dilatarbelakangi perubahan nomenklatur Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024. Perubahan tersebut diikuti dengan penguatan peran Kanwil, khususnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, serta pelayanan hukum berperspektif HAM.
 
“Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, kami berharap terjalin sinergi yang lebih erat antar-Kanwil, khususnya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Eem.
PKS_dengan_Kanwil_HAM3.jpeg
 
PKS ini memuat sejumlah fokus utama, antara lain fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah, penguatan Pos Pelayanan Hukum dan HAM (Posyankumham), pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta pelindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual, termasuk layanan inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Selain itu, kerja sama juga mencakup pelaksanaan sertifikasi bisnis dan HAM bagi dunia usaha, sejalan dengan semangat pembangunan hukum yang humanis dan berkeadilan.
 
Sementara itu, Oce Yuliana Naomi Boymau menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga penandatanganan PKS dapat terlaksana dengan lancar.
 
“Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam optimalisasi implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan program Asta Cita. Kami berharap melalui sinergi ini, kegiatan Desa Sadar HAM dapat semakin diperkuat dengan dukungan Posyankumhamdes, terutama dalam memastikan kelompok rentan memperoleh akses dan pelindungan HAM secara layak,” ungkapnya.
 
Dalam hal ini Kanwil Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur memiliki cakupan wilayah kerja di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Dengan adanya PKS ini, diharapkan sinergi antarwilayah dapat semakin diperkuat dalam mendukung peran Kementerian Hukum secara lebih luas.
 
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah penting, karena untuk pertama kalinya dilakukan kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum di wilayah kerja Bali. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah NTT maupun NTB, guna memperluas peran Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat.
PKS_dengan_Kanwil_HAM4.jpeg
 
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI