Bali – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang berlangsung di InterContinental Resort Bali resmi ditutup pada Jumat (6/12). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, hadir secara langsung untuk menutup acara penting bagi para advokat Indonesia ini. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra dan Kepal Bidang HAM, Rita Rusmarti.
Dalam sambutannya, Menteri Pigai menegaskan pentingnya peran Peradi sebagai satu-satunya organisasi profesi advokat di Indonesia. Beliau menekankan bahwa advokat tidak hanya berperan dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system), tetapi juga harus aktif dalam memperjuangkan keadilan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia (human rights justice system).
“Siapapun yang berpihak pada orang-orang yang berjuang dalam memperoleh keadilan, maka saya akan ada di pihak mereka,” tegas Menteri Pigai, memberikan semangat kepada para advokat untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi sekaligus Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Menteri Pigai. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Peradi yang telah hadir dan aktif berpartisipasi dalam Rakernas.
“Kehadiran Bapak Menteri memberikan semangat baru bagi kami semua. Semoga melalui Rakernas ini, Peradi semakin solid dan dapat menegaskan posisinya sebagai organisasi profesi advokat tunggal di Indonesia,” ujar Otto Hasibuan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu sangat mengapresiasi semangat dan komitmen para advokat yang telah hadir dalam Rakernas tersebut.
“Peran advokat dalam memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia sangatlah penting. Kami di Kanwil Kemenkumham Bali siap mendukung segala upaya Peradi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Rakernas Peradi yang berlangsung dari tanggal 5 sampai dengan 6 Desember 2024 ini membahas berbagai isu aktual terkait dunia hukum dan advokat, termasuk upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. Para peserta juga membahas strategi untuk memperkuat peran Peradi dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Dengan ditutupnya Rakernas Peradi, diharapkan para advokat Indonesia semakin termotivasi untuk menjalankan tugas profesinya dengan penuh integritas dan profesionalisme. Peradi juga diharapkan dapat terus berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.