Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali terus memperkuat upaya perlindungan dan peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayahnya. Sebagai bagian dari komitmen mendukung program Tahun Tematik 2025 yang difokuskan pada Hak Cipta dan Desain Industri, Kanwil Kemenkum Bali mengadakan audiensi dan koordinasi dengan Universitas Dwijendra dan Universitas Mahendradata pada Selasa (11/02).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, Wayan Redana, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja, serta Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bali, melakukan pertemuan dengan civitas akademika dari kedua universitas tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif itu, Wayan Redana menyampaikan dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Bali terhadap peran serta Universitas Dwijendra dan Universitas Mahendradata dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam peningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat umum, dosen, maupun mahasiswa.
"Kami melihat peran serta perguruan tinggi sangat penting dalam menyebarluaskan pemahaman tentang KI kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat mendukung upaya Universitas Dwijendra dan Universitas Mahendradata dalam memberikan layanan KI yang lebih baik," ujar Wayan Redana.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KI, mendorong peningkatan permohonan KI, terutama untuk Hak Cipta dan Desain Industri, sebagai bagian dari program Tahun Tematik 2025. Tak hanya itu, kedua belah pihak juga bersepakat untuk memperbarui nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual yang sudah ada.
Wayan Redana menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam hal kekayaan intelektual. "Kami percaya bahwa dengan perlindungan KI yang kuat, para inovator dan pencipta di Bali akan semakin termotivasi untuk menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berdaya saing," katanya.
Dengan adanya kerja sama yang solid antara Kemenkum Bali dan perguruan tinggi, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual di Provinsi Bali.