
Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Wahyu Eka Putra, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, serta seluruh jajaran, turut serta secara virtual dalam kegiatan Pembukaan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2025. Acara yang mengusung tema "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital" ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI pada Sabtu (26/4).
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya secara virtual menyampaikan betapa pentingnya peran ekonomi kreatif dalam memajukan perekonomian nasional. Beliau mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah dilakukan DJKI dalam memperkuat ekosistem KI di Indonesia, seperti layanan digital terintegrasi POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta), penguatan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI gratis, serta program Klinik KI Bergerak/Mobile IP Clinic yang menjangkau seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Selanjutnya Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, secara resmi membuka rangkaian Peringatan Hari KI Sedunia Tahun 2025. Beliau menyampaikan bahwa tahun ini menjadi istimewa dengan ditetapkannya hak cipta dan desain industri sebagai tema utama. “Dalam mewujudkan visi tersebut, DJKI telah menetapkan berbagai program unggulan dan prioritas, termasuk layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI gratis, Mobile IP Clinic di seluruh Kantor Wilayah, publikasi Hari KI Sedunia, lomba paduan suara Mars DJKI, bazar, dan santunan anak yatim.” Terangnya
Sebagai wujud dukungan dan partisipasi aktif dalam memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut menggelar Mobile IP Clinic yang berlokasi strategis di Mall Living World Denpasar pada hari yang sama, Sabtu (26/4). Kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkum Bali untuk mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat luas, khususnya para pelaku ekonomi kreatif, inovator, dan pemilik potensi KI di Bali.
Melalui penyelenggaraan Mobile IP Clinic ini, diharapkan masyarakat Bali dapat lebih mudah memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan terkait pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI bagi karya cipta dan inovasi, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovatif di Pulau Dewata, sejalan dengan tema Hari KI Sedunia tahun ini.