
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali telah menggelar kegiatan supervisi terhadap pagu anggaran untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna memastikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) berjalan sesuai dengan kaidah perencanaan penganggaran yang telah ditetapkan.
Dalam laporannya, Analis Anggaran Ahli Madya, I Wayan Muliarta, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya supervisi ini adalah untuk memberikan keyakinan bahwa RKA-K/L yang telah disusun berdasarkan pagu anggaran yang ditetapkan sesuai dengan standar biaya dan kebijakan pemerintah lainnya. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan RKA-K/L yang berkualitas dan akuntabel, serta memenuhi kaidah perencanaan penganggaran yang baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghasilkan perencanaan anggaran yang relevan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan setiap program dan kegiatan di lingkungan Kemenkum Bali dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab. "Kegiatan supervisi ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan efisien demi pelayanan publik yang lebih baik," kata Eem Nurmanah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pendamping dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, serta para operator RKA-K/L dari masing-masing divisi dan bagian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
