Denpasar, 29 Juli 2025 – Sebagai upaya mendukung keberlanjutan dan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Sosialisasi Literasi Hukum bagi Pelaku UMKM. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Melati, Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali, pada Senin (29/07), diikuti oleh pelaku UMKM se-Bali, serta dihadiri sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, SE., M.Si., menekankan pentingnya peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah maupun nasional. “Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi untuk memperkuat kapasitas hukum pelaku UMKM agar mereka mampu tumbuh berdaya saing dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rangkaian sosialisasi ini menghadirkan empat materi utama yang disampaikan oleh narasumber ahli diantaranya Kepala Dinas Koperasi UKM Bali memaparkan kebijakan strategis daerah, termasuk kemudahan perizinan, pelatihan, akses pembiayaan, hingga promosi melalui pemasaran digital. Kebijakan ini dirancang untuk adaptif terhadap potensi lokal dan mendukung kemandirian UMKM.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Bali, Isya Nalapraja, S.H., M.H., menjelaskan bahwa KI menjadi instrumen penting dalam melindungi produk dan meningkatkan nilai tambah usaha. “Pendaftaran merek, hak cipta, atau paten bukan hanya pelindung hukum, tapi juga identitas dan daya saing produk,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Bali, Budiastuti Arieswati, S.Si., Apt., M.Kes., menekankan urgensi sertifikasi halal. “Sertifikasi halal bukan sekadar kepatuhan hukum, tetapi juga etika bisnis dan akses menuju pasar global,” jelasnya.
Terakhir, Perwakilan BPSK, A.A. Ayu Jumnewati Giri Putri, SE., M.Si., menyampaikan pentingnya pelaku usaha memahami hak dan kewajiban dalam relasi produsen–konsumen, serta mekanisme penyelesaian sengketa untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif, membahas isu legalitas usaha, perlindungan hukum, hingga tantangan praktis di lapangan. Para peserta mengaku sangat terbantu dengan arahan yang diberikan para narasumber.
Acara resmi ditutup oleh perwakilan Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali, dengan harapan kolaborasi lintas sektor ini terus berlanjut guna memperkuat kapasitas UMKM di era persaingan global.