Denpasar, Bali - 11/04/25 Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali turut serta dalam rapat penting mengenai penilaian dan evaluasi kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik di Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Bung Hatta, Gedung Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali.. Rapat ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali sebagai tindak lanjut dari usulan Bupati Buleleng.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Sub Bagian Tata Usaha Biro, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali membahas secara mendalam usulan kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik di Kabupaten Buleleng pada Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Adhi Karmayana, menyampaikan beberapa poin penting dalam rapat tersebut, antara lain:
Legalitas Partai Politik: Penekanan pada pentingnya memastikan legalitas partai politik, khususnya di Kabupaten Buleleng, agar bantuan keuangan yang diberikan tepat sasaran.
Sinergitas dan Koordinasi: Harapan agar sinergitas, komunikasi, dan koordinasi antara Kesbangpol, Kemenkumham, dan instansi terkait lainnya dapat terus ditingkatkan, terutama dalam pengawasan partai politik dan organisasi masyarakat.
Penyesuaian Anggaran: Saran agar kenaikan anggaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing kabupaten, dengan catatan bahwa anggaran operasional tidak boleh melebihi anggaran pendidikan politik.
Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan yang matang, rapat menghasilkan keputusan bahwa usulan kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik di Kabupaten Buleleng TA 2026 dapat diteruskan kepada Gubernur Bali untuk persetujuan lebih lanjut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan demokrasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan partai politik.