
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada kegiatan SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”, Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum Bali di Ruang Nakula Kanwil Kemenkum Bali.
Kegiatan nasional ini dihadiri secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, serta perwakilan instansi pemerintah penerima penghargaan. Kanwil Kemenkum Bali mengikuti kegiatan tersebut secara virtual yang dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta Ketua Tim Pokja WBK/WBBM Tahun 2025.
Dalam laporannya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP dan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur kualitas implementasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Pada Tahun 2025, sebanyak 312 unit kerja berhasil meraih predikat WBK/WBBM, terdiri atas 204 unit kerja berpredikat WBK dan 108 unit kerja berpredikat WBBM.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Hukum Republik Indonesia memperoleh penghargaan sebagai instansi dengan jumlah unit kerja terbanyak yang meraih predikat WBBM Tahun 2025, yakni sebanyak tujuh satuan kerja, termasuk Kanwil Kemenkum Bali bersama BPHN, Kanwil Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, NTB, dan Sumatera Selatan.

Dalam testimoninya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pada April 2026 Presiden Republik Indonesia direncanakan akan meresmikan 450 layanan publik berbasis digital serta 11 layanan internal berbasis digital di lingkungan Kementerian Hukum melalui aplikasi Super Apps Kementerian Hukum.
“Digitalisasi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Tanpa digitalisasi, birokrasi akan sulit berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan pelayanan publik,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa capaian predikat WBBM ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengakselerasi transformasi digital di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.
Dengan diraihnya predikat WBBM ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
