
Denpasar, 3 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali turut serta dalam Rapat Koordinasi dan Persiapan Teknis Pelaksanaan Penyerahan Termohon Ekstradisi atas nama Aleksandr Vladimirovich Zverev (AVZ) kepada Pemerintah Federasi Rusia. Rapat diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (3/7) dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU.5-AH.12.04-56 tanggal 1 Juli 2025. Dari pihak Kanwil Kemenkum Bali, rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana beserta jajaran Bidang Administrasi Hukum.
Rapat dibuka oleh Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI), Ditjen AHU, Agvirta Armilia, S.H., M.H., yang menyampaikan pemaparan mengenai profil AVZ, perkembangan terkini kasus ekstradisinya, serta rencana teknis pelaksanaan penyerahan kepada otoritas Rusia.
Disampaikan bahwa seremonial penyerahan ekstradisi akan dilakukan di Jakarta pada 10 Juli 2025, mengingat AVZ selama ini ditahan di Jakarta. Pada hari yang sama, AVZ akan diberangkatkan menuju Denpasar dengan pengawalan tim escort dari Pemerintah Rusia dan aparat Indonesia, sebelum melanjutkan penerbangan ke Moskow dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 11 Juli 2025.
Dalam rapat, berbagai instansi menyampaikan kesiapan dan langkah teknis yang akan diambil:
Ditjen Imigrasi, melalui Yehezkiel Djami, mengusulkan agar Ditjen AHU mengirimkan surat koordinasi kepada instansi terkait serta mempersiapkan berkas keimigrasian untuk diproses sebelum tanggal 8 Juli.
Kanwil Ditjen Imigrasi Bali menyampaikan akan segera melakukan koordinasi dengan Angkasa Pura dan otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai, mengingat terminal tersebut tidak memiliki ruang detensi. Disepakati bahwa AVZ akan dititipkan di Rudenim Denpasar, dan akan ditempatkan di Blok Disabilitas agar dapat dipantau secara intensif oleh petugas.
Perwakilan Imigrasi Ngurah Rai, Andre Wilson, menjelaskan jalur pergerakan AVZ saat kedatangan hingga keberangkatan ke Moskow, termasuk teknis pendampingan sampai garbarata yang harus dikondisikan karena akses terbatas.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kelancaran proses ekstradisi. Ia juga mengingatkan pentingnya pengamanan ekstra, mengingat AVZ memiliki kondisi psikis tertentu yang memerlukan perhatian khusus.
Sementara itu, perwakilan dari Kanim Bandara Soekarno-Hatta juga menyampaikan kesiapan pelaksanaan ekstradisi dan akan melaporkan perkembangan terakhir kepada pimpinan.
Sebagai langkah lanjutan, disepakati bahwa pada 4 Juli 2025 akan digelar rapat koordinasi tambahan dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat, guna memantapkan teknis pelaksanaan ekstradisi AVZ.
Kanwil Kemenkum Bali menyatakan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dengan Kanwil Ditjenim Bali, Kanim Ngurah Rai, dan Rudenim Denpasar guna memastikan proses ekstradisi berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur.
