Denpasar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti kegiatan pembukaan panel atas hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin, 19 Mei 2025, dari Ruang Arjuna, Kanwil Kemenkum Bali.
Kegiatan ini diikuti oleh Kelompok Kerja (Pokja) Tim Pembangunan ZI Menuju WBBM di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali. Panel evaluasi ini merupakan bagian dari proses penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) terhadap satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK maupun WBBM.
Inspektur Wilayah V selaku Wakil Ketua Tim Penilai Internal (TPI), Amrizal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan panel ini bertujuan untuk memberikan masukan serta rekomendasi guna meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas, memperkuat akuntabilitas satuan kerja, mendukung keberlanjutan program pembangunan ZI, serta mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan oleh satuan kerja.
Ia juga menekankan bahwa salah satu indikator dalam penilaian indeks capaian Reformasi Birokrasi adalah tingkat keberhasilan satuan kerja dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara itu, Sekretaris TPI yang juga merupakan Auditor Ahli Madya Inspektorat Wilayah V, Nanih Kusnani, menjelaskan bahwa evaluasi dilaksanakan melalui dua tahapan utama, yaitu desk evaluasi dan evaluasi lapangan, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan panel pada 19 hingga 23 Mei 2025. Hasil dari seluruh proses ini akan dirangkum dalam berita acara, laporan, dan surat informasi panel yang akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum.
Tahun ini, terdapat 10 satuan kerja yang masuk dalam panel evaluasi WBK dan 16 satuan kerja yang masuk dalam panel WBBM, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.