Badung, 4 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Pengarusutamaan Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar pada 4–6 Agustus 2025 di Hotel Truntum, Kuta, Kabupaten Badung. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi kebijakan terkait implementasi HAM dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya oleh aparatur negara.
Acara dihadiri oleh perwakilan Direktorat Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Badan Kepegawaian Negara Regional X, Kanwil Kemenkum Bali, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kanwil Kemenkum NTT. Dari Kanwil Kemenkum Bali, hadir Kadiv Pelayanan Hukum I Wayan Redana, Analis Hukum Muda I Putu Surya Dharma, serta pejabat fungsional Windi Kumoratih Kusumo Putri dan Ni Made Wiastutiasih.
Acara dibuka dengan laporan panitia dan sambutan Deputi Bidang Koordinasi HAM Drs. Ibnu Chuldun, Bc.IP., S.H., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus berlandaskan perspektif HAM. “Negara harus hadir dalam melindungi warganya. Untuk itu, ASN perlu memahami HAM agar profesional dalam bekerja, menjaga martabat manusia, dan mendukung regulasi yang berorientasi HAM,” ujarnya.
Beliau juga menyoroti tantangan implementasi HAM, antara lain rendahnya literasi, komitmen, keteladanan, serta perlunya sinergi lintas sektor di tengah arus globalisasi. Fokus kegiatan ini mencakup pembentukan ASN sadar HAM, penyusunan rekomendasi kebijakan, penguatan komitmen nyata, serta mendorong peran strategis Kementerian Hukum dalam pengarusutamaan HAM.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh aparatur negara dapat memberikan pelayanan publik yang menghormati dan menjunjung tinggi HAM. Pemerintah daerah juga didorong untuk menyusun regulasi yang responsif terhadap HAM, termasuk melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kanwil Kemenkum Bali menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengarusutamaan HAM, khususnya melalui pendidikan dan pembinaan bagi ASN agar setiap kebijakan dan pelayanan publik semakin humanis dan sesuai prinsip HAM.