Denpasar, 23 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peranan Notaris dalam Pembuatan Akta Notariil yang diselenggarakan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar bekerja sama dengan Pengurus Daerah INI/PPAT Kota Denpasar. Kegiatan ini digelar pada Jumat (23/5) di Sekretariat Bersama INI/PPAT Kota Denpasar dan dihadiri oleh 24 notaris baru yang telah resmi dilantik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Melalui koordinasi yang erat antara MPDN dan para pemangku kepentingan, Kanwil Kemenkum Bali terus mendorong peningkatan integritas, profesionalisme, dan pemahaman hukum para notaris di wilayah Bali.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber berkompeten yang merupakan unsur dalam keanggotaan MPDN, yakni Prof. Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H. yang membawakan materi mengenai Pembinaan dan Pengawasan Notaris serta Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), Elisaberth Sri Widiasih, S.H. dengan materi Teknik Pembuatan Akta, Paramita Rukmi, S.H. yang membahas Kode Etik Notaris, serta IPTU Komang Juliarto, S.H., M.H. dengan materi peran notaris dalam kaitannya dengan tindak pidana.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk nyata pembinaan yang konstruktif bagi notaris pemula. “Kami terus mendukung setiap upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman etik dan hukum bagi notaris, agar mereka mampu menjalankan profesi dengan integritas dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 12.30 WITA dan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kualitas layanan hukum, khususnya dalam pembuatan akta notariil, demi memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.