DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali terus memperkuat langkah strategis dalam pelindungan Indikasi Geografis (IG) dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang digelar pada Senin (29/9) di kantor BRIDA Provinsi Bali.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, beserta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja, dan jajaran fungsional Kanwil Kemenkum Bali. Dari pihak BRIDA hadir Kepala BRIDA, Ketut Wica, pejabat struktural, serta jajaran teknis.
Dalam pertemuan tersebut, I Wayan Redana menegaskan bahwa penguatan pelindungan IG merupakan bagian penting dari strategi Kanwil Kemenkum Bali untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk lokal Bali di tingkat nasional maupun global.
“Pemetaan potensi IG sangat penting untuk memastikan produk unggulan Bali yang memiliki kekhasan dan reputasi unik dapat dilindungi dan diakui. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan penuh dari BRIDA agar upaya ini dapat berjalan maksimal,” ujar I Wayan Redana.
Sebagai bentuk tindak lanjut arahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali akan melakukan identifikasi menyeluruh terhadap produk-produk Bali yang berpotensi didaftarkan sebagai IG. Saat ini, beberapa produk yang tengah dalam proses pengajuan di antaranya Tenun Cepuk Tanglad, Kopi Lemukih, Gula Dawan, dan Lukisan Batuan. Selain itu, terdapat 12 potensi lain, seperti Tenun Endek Bali dan Batu Pulaki, yang siap dipertimbangkan untuk didaftarkan.
Menanggapi hal ini, Kepala BRIDA Provinsi Bali, Ketut Wica, menyatakan dukungan penuh pihaknya dalam memfasilitasi pendaftaran IG dan pelindungan Kekayaan Intelektual. Ia juga berencana mengumpulkan seluruh Kepala BRIDA di tingkat kabupaten untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja, menambahkan bahwa penyamaan data dan informasi menjadi kunci agar proses pemetaan dan pendaftaran IG berjalan efisien.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis, yang diharapkan dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi kreatif serta penguatan identitas budaya Bali di kancah internasional.