Denpasar, 17 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menggelar rapat pembahasan harmonisasi peraturan perundang-undangan di Ruang Arjuna, Senin (17/03). Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), I Wayan Redana serta para perancang peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, para perancang peraturan menyampaikan paparan terkait harmonisasi beberapa rancangan regulasi yang diajukan oleh pemerintah daerah dan DPRD di Bali. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
1. Perlindungan dan Penertiban Hewan Peliharaan – Usulan dari DPRD Kabupaten Badung mengenai perlindungan dan penertiban hewan peliharaan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
2. Penyertaan Modal pada BPD Bali – Regulasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar terkait penyertaan modal daerah pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali guna memperkuat sektor keuangan daerah.
3. Penyertaan Modal pada PDAM Kabupaten Gianyar – Pembahasan mengenai investasi daerah dalam pengelolaan air bersih untuk meningkatkan layanan PDAM kepada masyarakat.
4. Pengelolaan SILPA Anggaran BLUD Kabupaten Jembrana – Harmonisasi aturan terkait pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar penggunaannya lebih optimal.
5. Perubahan Penjabaran APBD Tahun 2025 Kabupaten Tabanan – Evaluasi perubahan rincian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan tahun 2025 untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan pembangunan daerah.
6. Perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP ASN) Kabupaten Karangasem – Penyesuaian skema tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karangasem agar lebih sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan pegawai.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang diusulkan telah sesuai dengan prinsip perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.
Kakanwil Kemenkum Bali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perancang peraturan guna menciptakan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat diakhiri dengan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan dan penyesuaian sebelum rancangan regulasi tersebut dapat disahkan lebih lanjut.