DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menunjukkan komitmen penuh dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Komitmen ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelayanan Fidusia, Kenotariatan, dan Badan Usaha oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berlangsung di Ruang Darmawangsa, Denpasar, Senin (29/9/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, bersama jajaran pimpinan dan tim pemeriksa BPK RI yang dipimpin oleh Wakil Penanggung Jawab I, Ida Irawati.
Dalam sambutannya, Kakanwil Eem Nurmanah menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK RI bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan sebuah instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja dan kualitas pelayanan publik yang telah diberikan Kanwil Kemenkum Bali kepada masyarakat. Ia menegaskan, fungsi Ditjen AHU, mulai dari layanan fidusia, kenotariatan, hingga badan usaha, memiliki peran vital dalam mendukung iklim investasi dan kepastian hukum di daerah. “Oleh karena itu, jajaran Kanwil Kemenkum Bali menyatakan kesiapan untuk bersikap terbuka, kooperatif, dan transparan dalam menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan Tim Pemeriksa.” ujarnya
Menyambut pernyataan Kakanwil, Wakil Penanggung Jawab I Tim BPK RI, Ida Irawati, menyampaikan pentingnya komunikasi yang efisien dan efektif di sepanjang proses pemeriksaan. Menurutnya, sinergi yang baik antara pihak Kanwil Kemenkum Bali dan Tim Pemeriksa BPK RI merupakan kunci agar proses audit berjalan lancar. Hasil pemeriksaan yang jelas dan komprehensif diharapkan dapat dengan mudah dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Ida Irawati menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan spesifik untuk menilai efektivitas Ditjen AHU dalam melaksanakan layanannya di ruang lingkup fidusia, kenotariatan, dan badan usaha selama Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Penilaian ini krusial untuk memastikan bahwa tata kelola dan operasional layanan telah berjalan optimal, transparan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan iklim usaha di Bali.
Kakanwil Eem Nurmanah menutup pertemuan dengan harapan agar sinergi yang terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja layanan AHU pada Kanwil Kemenkum Bali. Dengan semangat keterbukaan dan komitmen perbaikan, Kanwil Kemenkum Bali bertekad memanfaatkan hasil pemeriksaan BPK RI ini sebagai pijakan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat.